Jumat, 29 Mei 2009

Sejarah Rumah Sakit Soreang

SEKILAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SOREANG

RSD Soreang adalah Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bandung yang berdiri pada tahun 1996 dan merupakan pengembangan dari Puskesmas DTP Soreang dengan dasar SK. Bupati Bandung No. 445/4056/Tapra tahun 1996 perihal Persetujuan Prinsip Peningkatan Puskesmas DTP Soreang menjadi Rumah Sakit Kelas D. Pada tahun 1997, RSD Soreang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Daerah Kelas C berdasarkan SK. Menteri Kesehatan RI No. 1409/MENKES/SK/XII/1997. RSD Soreang berada di Ibukota Kabupaten Bandung yaitu di Kota Kecamatan Soreang Jln. Alun-alun Utara No. 1 Soreang Kab.Bandung. Semula luas tanah RSD Soreang hanya 5.097 M2, pada tahun 2002 PemKab Bandung telah menyelesaikan perluasan tanah sehingga luas tanah RSD Soreang menjadi 7.398 M2..
Penyelenggaraan Tugas Pokok dan Fungsi RSD Soreang yang diberlakukan saat ini berdasarkan PERDA Kabupaten Bandung No. 10 Tahun 2002 adalah sebagai berikut : 

Tugas pokok :  
“Menyelenggarakan sebagian urusan rumah tangga daerah di bidang kesehatan dengan melaksanakan upaya kesehatan penyembuhan dan pemulihan yang berdaya guna dan berhasil guna serta dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya kesehatan preventif dan promotif”.

Fungsi :  
a) Penyelenggaraan pelayanan medik, penunjang medik dan non medik.
b) Penyelenggaraan pelayanan asuhan keperawatan serta upaya rujukan.
c) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan teknis
    ketatausahaan.

Berdasarkan Perda No. 10 Tahun 2002, dan SK Bupati No. 47 Tahun 2002. tentang rincian tugas pokok, fungsi Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung RSD Soreang dipimpin oleh seorang Direktur, yang mempunyai tugas pokok : Memimpin, Menyusun Kebijaksanaan Pelaksanaan, Membina Pelaksanaan, Mengkoordinasikan dan Mengawasi Pelaksanaan Tugas Rumah Sakit sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.

Wilayah cakupan RSD Soreang meliputi beberapa kecamatan di wilayah Kab. Bandung yaitu : Soreang, Ciwidey, Rancabali, Pasir Jambu, Cimaung, Pangalengan, Kertasari, Baleendah, Arjasari, Banjaran, Pameungpeuk, Katapang, Margahayu, Dayeuhkolot, dan Bojongsoang, disamping menerima kunjungan pasien dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur Bagian Selatan dan Garut Selatan.

Jumlah pegawai RSD Soreang yang pada awal berdirinya tahun 1996 hanya 47 orang, sampai saat ini jumlahnya menjadi 323 orang yang terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi seperti dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, paramedis keperawatan /non keperawatan, tenaga kesehatan lainnya serta tenaga non kesehatan. 

Berdasarkan kondisi RSD Soreang saat ini maka hal-hal yang dianggap penting adalah kecenderungan peningkatan kinerja pelayanan, perubahan pangsa pasar serta penyesuaian kegiatan terhadap RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2005-2010, maka RSD Soreang diproyeksikan sebagai rumah sakit yang mampu menyediakan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Kab. Bandung dengan kriteria sebagai berikut :
1. Mempunyai lokasi strategis sehingga dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat baik
    customer (pangsa pasar ) maupun oleh Provider (pelaksana pelayanan)
2. Memiliki lahan dan fisik bangunan sekelas Rumah Sakit tipe B
3. Memiliki peralatan medis , non medis serta sarana penunjang medis yang memadai
4. Memiliki SDM dengan jumlah dan kemampuan yang memadai dengan kompetensi sesuai
    bidangnya
5. Mampu melaksanakan pemantauan dan penjagaan mutu pelayanan kesehatan dan pelayanan
    administratif.
6. Terakreditasi oleh Badan Akreditasi yang kompeten
7. Mampu melakukan pengelolaan sumber daya secara mandiri dalam bentuk BLUD ( Badan
    Layanan Umum Daerah).

Salah satu langkah yang diambil dalam upaya untuk selalu menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit maka pada bulan September 2007, di RSD Soreang telah dilaksanakan kegiatan akreditasi oleh Tim KARS DepKes RI untuk 5 jenis pelayanan, yaitu : Administrasi dan Manajemen, Kemedikan, Rekam Medik, IGD dan Keperawatan dengan status kelulusan Akreditasi Penuh Tingkat Dasar berdasarkan Sertifikat Akreditasi Rumah sakit No. YM.01.10/III/138017 dari Ditjen Yanmed DepKes RI tanggal 21 Nopember 2007.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar